THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Kamis, 21 Juli 2011

Mahasiswa Masih Mempertanyakan Perjuangan 5 Desa

BANGKINANG - Karena perjuangan lima desa semakin tak jelas muaranya, Mahasiswa
Kampar mempertanyakan komitmen Pemkab Kampar terhadap perjuangan lima desa.
 
      Mereka mendesak DPRD melakukan hearing dengan mahasiswa pada Selasa 1 Juni 2010
mendatang, guna mendesak DPRD dan Pemkab Kampar terhadap keseriusan menyangkut
lima desa tersebut.
 
Sekretaris Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar Independen (FKMKI) Migos kepada
wartawan, Kamis (27/5) mempertanyakan komitmen Pemkab dan DPRD Kampar dalam
mempertahankan lima desa ke pemerintah pusat. Sebab sejauh ini, ia menilai komitmen
kedeua lembaga yakni DPRD dan Pemkab Kampar kurang serius mempertahankan lima desa
itu.
 
“Kami melihat sampai kini tak ada komitmen dan keseriusan Pemkab dan DPRD dalam
penyelesaian lima desa. Bahkan sebagian anggota dewan ada yang ingin mengundurkan diri.
Ini tentunya harus kita sikapi, ada apa. Karena itu, kita akan mempertanyakan tentang
perjuangan lima desa itu melalui hearing pada selasa nanti,” ujar Migos.
 
Perjuangan lima desa sampai saat ini tidak jelas rimbanya. Sebelumnya para pemuda yang
tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kampar juga mendesak Pemkab
Kampar untuk serius memperjuangkan lima desa yang saat ini jatuh ke tangan Rohul itu.
 
Bahkan KNPI juga mengadakan hearing dengan DPRD dan Pemkab Kampar yang saat itu di
fasilitasi oleh Komisi 1. Saat itu disepakati dua opsi, yakni pertama dengan negosiasi ke
Depdagri dan PPR RI dan opsi kedua mem-PTUN-kan Depdagri. Tapi langkah PTUN itu
sampai kini belum juga ditempuh.
 
Ketua Komisi 1 DPRD Kampar, Ahmad Fikri juga meminta agar persoalan 5 desa tetap menjadi
prioritas pemkab Kampar. Ia bahkan menilai sudah tidak mungkin lagi langkah perundingan
dilakukan. Karena itu, dia meminta agar Pemkab Kampar segera melakukan PTUN tentang 5
 1 / 2Mahasiswa Pertanyakan Perjuangan Lima Desa
Ditulis oleh Administrator
Jumat, 28 Mei 2010 19:27 -
desa tersebut. Bahkan Fikri malah meminta Depdagri supaya menstatusquokan 5 desa.
 
“Sebaiknya PTUN dilakukan masyarakat, sebab yang lebih berkepentingan dalam hal ini adalah
warga bersangkutan. Namun pemkab Kampar harus memfasilitasinya,” terang Fikri.

0 komentar: