THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Kamis, 21 Juli 2011

Profil Kabupaten Kampar

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN KAMPAR



Berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949, Kabupaten Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Propinsi Riau terdiri dari Kawedanaan Palalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota dengan ibu kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1956 ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal 6 Juni 1967.
Semenjak terbentuk Kabupaten Kampar pada tahun 1949 sampai tahun 2006 sudah 21 kali masa jabatan Bupati Kepala Daerah. Sampai Jabatan Bupati yang keenam (H. Soebrantas S.) ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang berdasarkan UU No. 12 tahun 1956.
Adapun faktor-faktor  yang mendukung pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar ke Bangkinang antara lain :

  1. Pekanbaru sudah menjadi ibu kota Propinsi Riau.
  2. Pekanbaru selain menjadi ibu kota propinsi juga sudah menjadi Kotamadya.
  3. Mengingat luasnya daerah Kabupaten Kampar sudah sewajarnya ibu kota dipindahkan ke Bangkinang guna meningkatkan efisiensi pengurusan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Prospek masa depan Kabupaten Kampar tidak mungkin lagi dibina dengan baik dari Pekanbaru.

Bangkinang terletak di tengah-tengah daerah Kabupaten Kampar, yang dapat dengan mudah untuk melaksanakan pembinaan ke seluruh wilayah kecamatan dan sebaliknya.

1.      VISI
Seluruh komponen Kabupaten Kampar telah menetapkan visi kabupaten yang menentukan tujuan pembangunan, yaitu untuk menjadikan:

"KABUPATEN KAMPAR NEGERI BERBUDAYA, BERDAYA DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT AGAMIS TAHUN 2020"

Makna yang terkandung dalam visi ini adalah :

Seluruh komponen Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menjadikan masyarakat yang berbudaya, dimana segala perilaku seluruh komponen masyarakat haruslah berlandaskan pemikiran logis yang berakal budi, dan menghormati serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat yang dianut dan berlaku dalam masyarakat Kabupaten Kampar.
Seluruh komponen Kabupaten Kampar memiliki kesungguhan hati untuk menjadikan masyarakat yang berdaya, yaitu dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan guna menjadikan dirinya pesaing yang tangguh menghadapi persaingan global dan terpenuhinya kebutuhan manusia yang layak serta  diperlakukan secara adil.
Seluruh komponen Kabupaten Kampar bertekad untuk menjadikan masyarakat yang agamis dimana dalam segala aspek kehidupan yang dijalankan selalu dilandasi nilai-nilai keagamaan, dengan harapan Kabupaten Kampar dapat menjadi Serambi Mekah di Propinsi Riau.

2.   MISI
Untuk merealisasikan visi tersebut, ditetapkan 6 ( enam )  misi  Kabupaten Kampar sebagai berikut, yaitu : 

Misi-I
Mewujudkan pembangunan nilai budaya masyarakat Kampar yang menjamin sistem bermasyarakat dan bernegara untuk menghadapi tantangan global  
Misi ini bermaksud:  
  1. Menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya Kampar yang agamis kedalam etika  bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Kampar.  
  2. Meningkatkan etos kerja, kreativitas dan memberdayakan nilai-nilai gotong royong   ( batobo ) serta usaha-usaha antisipatif menghadapi pengaruh global.  
  3. Menguatkan nilai-nilai musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik yang timbul dalam hidup bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Kampar.

Misi-II
Meningkatkan manajemen dan kemampuan aparatur dalam mengelola aset daerah dan pelayanan masyarakat.
Misi ini bermaksud:
  1. Membangun e-government berbasis good governance yang amanah dan berkeadilan untuk mensejahterakan masyarakat Kampar.
  2. Mengembangkan sistim manajemen dan kemampuan aparatur dalam mengelola  kekayaan yang dimiliki daerah, baik sumberdaya alam, teknologi, budaya, dan adat istiadatnya secara ekonomis, efisien, dan efektif, dalam upaya mewujudkaan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, terjangkau, tepat waktu, transparan, tepat sasaran dan memenuhi kepastian hukum.
Untuk mewujudkan maksud diatas, perlu didukung oleh Kemampuan individu aparatur pemerintah yang punya motivasi, kepercayaan diri, jujur, dan inovatif melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsinya dalam organisasi pemerintahan.

Misi - III
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang Sehat, menguasai Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi serta  Berwawasan kedepan.
Misi ini bermaksud mewujudkan:
  1. Sehat jasmani dan rohani yang memiliki mentalitas dan kemampuan dalam mengembangkan diri, dan berperan dalam membangun daerahnya;  
  2. Dapat menguasai dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tuntutan pembangunan daerah;
  3. Berpikiran maju untuk mengembangkan diri dan memiliki wawasan kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka memajukan daerah.

Misi - IV
Mengembangkan ekonomi rakyat yang berbasis sumber daya lokal dengan orientasi pada agrobisnis, agroindustri dan pariwisata serta mendorong pertumbuhan investasi secara terpadu dan terkait anatar swasta, masyarakat, dan pemerintah baik berskala local, regional, nasional maupun internasional.  
Misi ini bermaksud mewujudkan:
  1. Pengembangan usaha produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh masyarakat berskala kecil dan menengah yang berorientasi pasar dan industri pengolahan hasil pertanian  untuk mendapatkan nilai tambah.
  2. Menguatkan lembaga dan organisasi ekonomi masyarakat yang berorientasi pasar yang dikembangkan agar tercipta kemampuan bersaing dan bermitra dengan pesaing pasar lainnya untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
  3. Mengembangkan sistem dan jaringan data dan informasi serta promosi potensi unggulan daerah.
  4. Membangun sentra perdagangan dan industri serta pariwisata yang berbasis teknologi
  5. Mendorong pertumbuhan investasi melalui pola kemitraan yang sejajar dan proporsional antar swasta, masyarakat, dan pemerintah dalam bentuk kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan. Untuk itu perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasilnya.

Misi - V
Mewujudkan pembangunan kawasan seimbang yang dapat menjamin kualitas hidup secara berkesinambungan  
Misi ini bermaksud:
  1. Melakukan penataan ruang atau kawasan sesuai dengan peruntukkannya secara serasi, harmonis, terpadu, dan seimbang diselaraskan dengan daya dukung lingkungannya.
  2. Penataan ruang atau kawasan dalam mengantisipasi perkembangan dan kemajuan daerah harus selalu dalam kendali pemerintah agar keserasian, keharmonisan, keterpaduan, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial bermasyarakat dapat terjaga dan terpelihara sehingga tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Misi - VI
Mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa, serta taat terhadap  aturan yang berlaku, menuju masyarakat agamis yang tercermin dalam kerukunan hidup beragama
Misi ini bermaksud:  
  1. Taat melaksanakan dan mengamalkan ajaran dan aturan agama dan menjadikannya landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;  
  2. Menjamin keamanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Kampar;  
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik  aparat maupun masyarakat yang berlandaskan iman dan taqwa melalui jalur pendidikan, pelatihan dan pembinaan.  
  4. Menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.  
  5. Terciptanya kedamaian hidup umat beragama baik interen umat beragama, antar umat beragama maupun antar umat beragama  dengan pemerintah.  
  6. Menciptakan lingkungan kehidupan yang bernuansa  agamis dalam berbagai aspek pembangunan.  

 3.   STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi diperlukan sebagai pedoman yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan tugas–tugas dan fungsi pemerintahan agar terdapat kesatuan aturan yang ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran sesuai visi dan misi. Strategi terdiri dari kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dijalankan selama 5 tahun kedepan dalam merealisasikan tujuan dan sasaran. Strategi Pemerintah kabupaten Kampar dalam mencapai tujuan 5 tahun kedepan, dan sasaran tahunannya akan dijabarkan dalam 11 bidang kewenangan daerah sesuai UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Strategi umum yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Kampar adalah pemanfaatan seluruh sumberdaya daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis dalam mewujudkan tujuan dan sasaran menuju kabupaten kampar sebagai negeri agamis yang berbudaya, berdaya, dan sejahtera tahun 2020.
Sedangkan arah kebijakan adalah sendi atau azas dari kebijakan yang akan dijalankan selama periode waktu 2002-2006. Arah kebijakan sebagaimana yang ditetapkan dalam Program Pembangunan Daerah untuk 2002-2006 adalah berlandaskan azas kemandirian, azas manfaat, azas keadilan, dan azas berkesinambungan dan berkelanjutan.
Azas kemandirian dimaksudkan bahwa pembangunan daerah didasari kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri. Azas manfaat mengandung pengertian bahwa setiap usaha yang ditempuh dan sumberdaya yang digunakan dapat memberikan manfaat yang sebesar–besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampar.
Azas keadilan adalah pembangunan Kampar harus diupayakan secara adil dengan tidak memihak kepada perorangan atau golongan tertentu serta tetap mengupayakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kampar.
Azas berkesinambungan dan berkelanjutan adalah pembangunan bertahap dan terus menerus dengan tetap memelihara nilai-nilai luhur budaya yang dimiliki daerah dan kelestarian lingkungan hidup.

4.   PRIORITAS DAERAH
Berdasarkan analisis terhadap lingkungan internal yang dimiliki, dan lingkungan eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi, maka pemertintah kabupaten Kampar untuk periode 2002-2006 menentukan prioritas pembangunan daerah sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik dari segi moral maupun kemampuan teknis sebagai landasan kekuatan utama yang harus dibangun dalam menunjang seluruh cita-cita yang ingin diwujudkan.
  2. Peningkatan sistem manajemen kepemerintahan kearah sistem manajemen yang transparan, konsisten, dan akuntabel untuk mewujudkan citra kepemerintahan yang baik (good governance). 
  3. Peningkatan kemampuan aparatur  pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai faktor pendukung keandalan sistem manajemen kepemerintahan yang ingin diwujudkan.
  4. Pengembangan ekonomi rakyat kearah sistem perekonomian yang tangguh berbasis pertanian dan sumberdaya lokal lainnya  menuju agrobisnis dan agroindustri secara modern.
  5. Peningkatan peran serta masyarakat, swasta, dan pemerintah dalam menumbuh kembangkan investasi yang dibutuhkan melalui pola kemitraan yang harmonis dan saling menguntungkan untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif demi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasilnya sesuai cita–cita yang diinginkan.
  6. Pembangunan dan penataan lingkungan hidup secara serasi dan seimbang demi terjaganya kelestarian lingkungan yang memberi daya dukung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkesinambungan.


5.   FAKTOR - FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN
Faktor-faktor penentu keberhasilan adalah kondisi yang harus ada sebagai pendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang akan diprogramkan dan direncanakan sebagai kegiatan. Faktor-faktor penentu keberhasilan bagi Kabupaten Kampar dalam mewujudkan cita-cita yang diinginkan adalah sebagai berikut :

1)        Kesatuan Bangsa Dan Kerukunan Sosial
                        Perekat kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan oleh seluruh bangsa Indonesia telah dituangkan dalam sila ketiga Pancasila yaitu persatuan Indonesia. Selanjutnya dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara dinyatakan bahwa bentuk negara Republisk Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mewadahi kebhinekaan suku, adat, agama, ras, dan bahasa dari seluruh rakyat Indonesia.

                 Sistem pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia mengandung unsur ‘trias politica’ yaitu adanya pembagian fungsi  penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi-fungsi ini adalah eksekutif, legislatif, judikatif. Fungsi eksekutif dan legislatif ditingkat kabupaten diatur dengan UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, namun fungsi judikatif tidak merupakan kewenangan daerah dan masih menjadi kewenangan Pemerintahan Pusat.

                 Keberadaan Undang Undang No 22 Tahun 1999 ini adalah suatu hal penting (krusial) yang mengubah sistem pemerintahan yang terpusat pada era ‘orde baru’ menjadi kearah desentralisasi atau diwujudkannya pemerintahan yang otonom pada tingkat kabupaten sebagai bagian dari tuntutan ‘reformasi’ yang digulirkan sejak kejatuhan rejim orde baru. Dalam kehidupan masyarakat di daerah, perubahan sistem ini telah menimbulkan adanya perbedaan penafsiran pada individu maupun golongan mengenai hak dan kewajibanya dalam konteks otonomi dan demokratisasi yang sedang mencari bentuknya. Perbedaan ini menjadikan pemerintahan Kabupaten Kampar harus menata kembali kesatuan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan tatanan kehidupan setempat melalui wacana musyawarah untuk dibentuknya suatu komitmen yang disepakati bersama dalam membangun daerah. Selain itu kerukunan sosial atau kehidupan sosial yang dilandasi rasa saling menghargai dan menghormati hak azasi manusia yang diatur dan dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia maupun nilai-nilai budaya daerah, haruslah diperkuat guna keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana yang dicita-citakan.

2)      Mewujudkan Supremasi Hukum Dan Good Governance
                  Mewujudkan supremasi hukum mengandung makna menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi atau meletakan segala penanganan masalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan pengertian hukum itu sendiri adalah  peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. Mewujudkan supremasi hukum menginginkan adanya suatu kepastian tatanan kehidupan yang berlandaskan hukum yang diterapkan dengan konsisten dan berkomitmen oleh seluruh komponen masyarakat agar terbentuk suatu stabilitas dalam segala segi kehidupan yang dijalankan. Stabilitas dalam segala segi kehidupan dengan tatanan kepastian hukum adalah perwujudan supremasi hukum yang dibutuhkan sebagai faktor pendukung keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kampar.

                  Kepemerintahan yang baik atau ‘good governance’ membutuhkan 3 pilar utama yang mendasarinya, yaitu; transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Transparansi menjamin adanya kejelasan atas setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dijalankan dalam mewujudkan cita-cita untuk periode 2002-2006. Akuntabilitas mensyaratkan bahwa setiap hasil yang akan dicapai dapat diukur dengan jelas dalam pertanggung jawaban pelaksanaan mandat yang diberikan oleh rakyat melalui dewan perwakilan rakyat. Partisipasi mengandung pengertian adanya peran serta dan keterlibatan tiap komponen Kabupaten Kampar dalam perumusan rencana maupun keberhasilan pelaksanaan perencanaan melalui aspirasi yang disalurkan melalui kelembagaan pemerintahan yang sah menurut hukum dan diterima masyarakatnya (legitimate).  

3)      Mempercepat Proses Pemulihan Ekonomi Daerah
                  Percepatan proses pemulihan ekonomi bagi kabupaten Kampar akan diwujudkan dengan mengembangkan sistem ekonomi rakyat yang tangguh berbasis pertanian dan sumberdaya lokal lainnya  menuju agrobisnis dan agroindustri secara modern. Dengan sistem ekonomi rakyat tersebut diharapkan tercipta peningkatan daya saing dari pelaku ekonomi di daerah melalui efisiensi, dan keunggulan kompetitif karena didukung oleh sumberdaya lokal dan peningkatan profesionalisme yang dimiliki.
Pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi adalah terjadinya peningkatan secara bertahap mencapai sekitar 6% sampai 8% pada akhir 2006. Untuk menciptakan pertumbuhan ini direncanakan sampai 2006 terbentuk investasi sebesar Rp 2,8 trilyun dengan 45% oleh pemerintah Kabupaten dan 55 % oleh swasta dan masyarakat. Dengan asumsi ICOR kabupaten Kampar sebesar 4 %. Terwujudnya proyeksi tersebut akan tergantung kepada hasil kerja keras seluruh komponen kabupaten Kampar yang terdiri dari masyarakat, swasta dan pemerintah.

4)      Pengurangan Angka Kemiskinan Dan Pengangguran
                  Kemiskinan merupakan suatu kondisi sosial dari seseorang yang serba kekurangan atau hanya sekedar dapat mencukupi kebutuhan dasar. Hal ini dapat mengakibatkan turunnya semangat hidup seseorang sebagai mahluk sosial dalam bermasyarakat, dan akan menjadikan dirinya mahluk anti sosial yang membahayakan masyarakatnya. Kondisi ini harus ditanggulangi bersama oleh seluruh komponen Kampar agar pembangunan daerah menuju kepada cita-cita dalam menjadikan kabupaten kampar negeri agamis, berbudaya, berdaya, dan sejahtera tahun 2020 dapat diwujudkan.
 Angka kemiskinan di kabupaten Kampar direncanakan turun dari 26,41 % pada tahun 2001 menjadi 13,20% secara bertahap pada akhir tahun 2006. Untuk ini distribusi pendapatan berdasarkan Indeks Gini Ratio juga diusahakan untuk menjadi 0,40 sampai 0,50, dan 40 % penduduk berpenghasilan terendah dapat memperoleh lebih dari 17 % total PDRB.
Pengangguran merupakan masalah yang harus dihadapi sebagai akibat pertumbuhan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja. Hal ini akan ditangani melalui program-program dan kegiatan-kegiatan penciptaan dan pengembangan lapangan kerja, serta peningkatan kemampuan dan keterampilan tenaga kerja. Selama periode 2002-2006 pemerintah kabupaten Kampar berupaya mengurangi tingkat pengangguran dari 6,55 % menjadi 3,25 % atau turun sekitar 50 % dari tingkat pengangguran tahun 2000 pada akhir tahun 2006.  

5)    Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dan Aparatur Daerah
Lemahnya kapasitas kelembagaan dan aparatur daerah sebagaimana diungkapkan dalam bab sebelumya telah menyadarkan kita tentang pentingnya peranan kelembagaan daerah dan aparatur daerah untuk lebih ditingkatkan kapasitasnya. Kapasitas kelembagaan dan aparatur daerah perlu selalu ditingkatkan agar tugas utama sebagai pengelola aset-aset daerah dan pemberi pelayanan umum kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk hal ini kita memprogramkan dalam 5 tahun kedepan atau sampai dengan akhir 2006 beberapa proyek dan kegiatan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan aparatur daerah agar tercipta kapasitas yang optimal dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsinya. 

ARTI LAMBANG

Lambang Kampar terbagi atas 9 bagian, yaitu:
1. Empat petak dalam perisai                                             
2. Tiga garis putih di tengah
3. Bintang lima dengan dua tangkai padi
4. Rusa
5. Menara sumur
6. Dua buah gerobak lori
7. Empat puncak benteng
8. Pohon karet
9. Peta kabupaten Kampar




Adapun arti lambang tersebut adalah:
  1. BENTENG DAN PERISAI adalah melambangkan kekuatan dan kekebalan rakyat dalam berjuang dan membangun
  2. BATU BERSUSUN adalah melambangkan persatuan Nasional yang kuat, kokoh, serta menimbulkan inspirasi membangun
  3. TUJUH BELAS BUAH BATU BERSUSUN adalah menunjukan tanggal tujuh belas hari proklamasi
  4. DELAPAN BUAH BATU BATA adalah menunjukan bulan delapan (bulan Agustus)
  5. EMPAT DAN LIMA buah dibawah menunjukan tahun 45 (1945)
  6. SATU PINTU GERBANG adalah melambangkan pintu kemakmuran
  7. BINTANG BERSUDUT LIMA adalah melambangkan Pancasila
  8. POHON KARET adalah melambangkan sumber dari kemakmuran rakyat
  9. TUJUH BELAS BUTIR PADI dalam setangkai dan LIMA CABANG POHON KARET adalah melambangkan bahwa negara Republik Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila
  10. EMPAT BUAH PUNCAK BENTENG adalah melambangkan adat istiadat yang menjiwai prikehidupan rakyat
  11. RUSA adalah melambangkan sifat-sifat ketangkasan, kecakapan, kelincahan dan keuletan
  12. PETA KABUPATEN KAMPAR menyatakan daerah kabupaten kampar
  13. MENARA MINYAK DAN TANGKI adalah melambangkan kekayaan alamnya dengan gas bumi
  14. SATU LORENS dengan DUA GEROBAK LORI adalah melambangkan kekayaan alamnya dengan bahan-bahan logam
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 27 Oktober 2008 22:06 

2. PEMERINTAHAN
2.1  Pemerintahan Daerah
Kabupaten Kampar terbentuk sejak tahun 1956 berdasarkan UU N0 12 tahun 1956 dengan ibu kota Bangkinang. Pada awalnya Kabupaten  Kampar terdiri dari 19 kecamatan dengan dua Pembantu Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor : KPTS. 318VII1987 tanggal 17 Juli 1987. Pembantu Bupati Wilayah I berkedudukan di Pasir Pangarayan dan Pembantu Bupati Wilayah II di Pangkalan Kerinci. Pembantu Bupati Wilayah I mengkoordinir wilayah Kecamatan Rambah, Tandun, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kepenuhan, dan Tambusai. Pembantu Bupati Wilayah II mengkoordinir wilayah Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Sedangkan kecamatan lainnya yang tidak termasuk wilayah pembantu  Bupati wilayah I & II berada langsung di bawah koordinator Kabupaten.

Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 53 Tahun 1993 Juncto Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor 75 Tahun 1999 tanggal 24 Desember   1999,   maka   Kabupaten Kampar resmi dimekarkan menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.      Sebagai Kabupaten, Kampar dikepalai oleh seorang Bupati/Kepala daerah dengan satu orang Wakil Bupati. Semenjak berdirinya Kabupaten Kampar sudah terjadi dua puluh satu kali pergantian jabatan Bupati, jabatan terakhir dijabat oleh Bapak Drs. H. Burhanuddin Husin, MM dibantu oleh Bapak Teguh Sahono, SP sebagai Wakil Bupati.

Kabupaten Kampar terdiri dari 20 kecamatan dan 219 desa/kelurahan. Dari 219 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kampar pada tahun 2006 sebanyak 129 desa (60,85 persen) merupakan desa Swasembada dan 83 desa (39,15 persen) merupakan desa Swakarsa. Disamping itu informasi mengenai perkembangan LKMD dapat dilihat pada Tabel 2.1.6.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2006 sebanyak 2.147 orang. Jika diamati menurut golongan kepangkatan, jumlah pegawai golongan III paling banyak, yaitu 1.447 orang, disusul golongan II sebanyak 556 orang dan golongan IV sebanyak 126 orang, sedangkan sisanya 18 orang adalah pegawai golongan I.

2.1   DPRD dan Pemungutan Suara

Ketua DPRD Kabupaten Kampar adalah Bapak H. Masnur, SH. H. Masnur, SH merupakan ketua DPRD Kabupaten Kampar yang ke lima belas (Tabel  2.3.1). Jumlah anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2004 menurut jenis kelamin terdiri dari 41 laki-laki dan 4 perempuan (Tabel 2.3.3) dengan susunan anggota komisinya dapat dilihat pada pada Tabel 2.3.2 Sedangkan produk dan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Kampar dapat dilihat pada Tabel 2.3.4 dan Tabel 2.3.5.

Dari hasil pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilikada) tahun 2006 diperoleh jumlah suara yang sah sebanyak 259.909 orang yang terbagi atas 3 pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati sebagai berikut, pasangan Drs. H. Burhannudin Husin, MM dan Teguh Sahono, SP sebanyak 107.521 suara (41,37 persen), H. Jefri Noer dan H. Masnur, SH sebanyak 95,972 suara (36,93 persen), H. Aziz Zainal, SH dan Drs. H. Rasyadzein, MM sebanyak 56.416 suara (21,71 persen).
 

Nama-nama dan Masa Jabatan Bupati Kampar Semenjak Terbentuk Sampai Sekarang The Regents Of Kampar Regency Since Beginning Up To Now


Nama Bupati
The Regent
Masa Jabatan
Length Of Occupation
(1)
(2)
01. Datuk Wan Abdul Rahman
02. Ali Lubis
03. Abd. Muis Datuk. Rangkayo Mhrjo
04. Datuk Wan Abdul Rahman
05. Datuk Harunsyah
06. T. Muhammad
07. R. Soebrantas Siswanto
08. R. Soebrantas Siswanto
09. R. Soebrantas Siswanto
10. A. Makahamid, SH
11. Sartono Hadisumarto
12. Syarifuddin
13. H. Saleh Djasit, SH
14. H. Saleh Djasit, SH
15. H.M. Azaly Djohan, SH
16. Drs. H. Beng Sabli
17. Drs. H. Syawir Hamid
18. Ir. H. Jefri Noer
19. H. Rusli Zainal
20. Ir. H. Jefri Noer
21. Drs. H. Burhanuddin Husin, MM
01 Januari 1950
April 1954
Maret 1958
03 September 1958
02 Januari 1960
11 Nopember 1965
18 Mei 1967
18 Mei 1972
18 Mei 1974
07 September 1978
14 Pebruari 1979
28 Mei 1984
April 1986
25 Maret 1991
03 April 1996
04 Nopember 1996
05 April 2001
23 Nopember 2001
25 Maret 2004
23 September 2005
23 November 2006

Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd
Sd

April 1954
Maret 1958
September 1958
Oktober 1959
11 Pebruari 1965
17 Mei 1967
18 Mei 1972
18 Mei 1974
18 September 1978
14 Pebruari 1979
14 Pebruari 1984
03 Oktober 1986
25 Maret 1991
03 April 1996
04 Nopember 1996
05 April 2001
23 Nopember 2001
25 Maret 2004
23 September 2005
23 November 2006
Sekarang/ Now

Sumber : Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar
Sumber : Secretariate Of Kampar Regency Parliament Office
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 27 Oktober 2008 17:05 


1. GEOGRAFIS
1.1  Keadaan Alam
            Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 1.128.928 Ha merupakan daerah yang terletak antara 01000’40” Lintang Utara sampai 00027’00” Lintang Selatan dan 100028’30” – 101014’30” Bujur Timur. Batas-batas daerah Kabupaten Kampar adalah sebagai berikut :
-          Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi.
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Propinsi Sumatera Barat.
-          Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.
            Di daerah Kabupaten Kampar terdapat dua buah sungai besar dan beberapa sungai kecil yaitu:
-    Sungai Kampar yang panjangnya ± 413,5 km dengan kedalaman rata-rata 7,7 m dengan lebar rata-rata 143 meter. Seluruh bagian sungai ini termasuk dalam Kabupaten Kampar yang meliputi Kecamatan XIII Koto Kampar, Bangkinang, Bangkinang Barat, Kampar, Siak Hulu dan Kampar Kiri.
-    Sungai Siak bagian hulu yakni panjangnya ± 90 km dengan kedalaman rata-rata 8 – 12 m yang melintasi kecamatan Tapung.           
            Sungai-sungai besar yang terdapat di Kabupaten Kampar ini sebagian masih berfungsi baik sebagai prasarana perhubungan, sumber air bersih budi daya ikan maupun sebagai sumber energi listrik (PLTA Koto Panjang).

1.2  Iklim dan Curah Hujan
Kabupaten Kampar pada umumnya beriklim tropis dengan temperatur maksimum 320C. Jumlah hari hujan dalam tahun 2006, yang terbanyak adalah disekitar Salo, Bangkinang, dan Bangkinang Seberang sedang yang paling sedikit terjadinya hujan adalah sekitar Tapung Hulu

3. PENDUDUK DAN KETENAGAKERJAAN
3.1       Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Kampar hasil Registrasi Penduduk tahun 2006 tercatat 590.467 orang yang terdiri dari penduduk laki-laki 306.679 jiwa (51,94 persen) dan wanita 283.788 jiwa (48,06 persen). Ratio jenis kelamin (perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan) adalah 108.

Tabel 3.1.3 menunjukkan bahwa kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Kampar yaitu 285 jiwaKm2, diikuti oleh Kecamatan Bangkinang 244 jiwaKm2. Selain itu lima kecamatan yang agak padat penduduknya berada di Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar Utara, Bangkinang Barat, Perhentian Raja dan Kampar Timur, masing – masing 186 jiwaKm2, 175 jiwaKm2, 136 jiwaKm2, 133 dan 113 jiwaKm2. Sedangkan enam kecamatan yang relatif jarang penduduknya yaitu Kecamatan Tapung 38 jiwaKm2, Gunung Sahilan 38 jiwaKm2, Kampar Kiri 27 jiwaKm2, XIII Koto Kampar 24 jiwaKm2, Kampar Kiri Hilir 12 jiwaKm2, dan Kampar Kiri Hulu 9 jiwaKm2.

3.2       Ketenagakerjaan
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan, jumlah pencari kerja yang mendaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan sebanyak 6.675, yang terdiri dari 3.654 laki-laki (54,74 persen) dan 3.021 perempuan (45,26 persen). Jumlah pencari kerja pada tahun 2006 meningkat 47,17 persen dibandingkan tahun 2005, yaitu dari 4.535 orang pada tahun 2005 menjadi 6.675 orang pada tahun 2006.
Berdasarkan usia pencari kerja yang mendaftar pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan, pencari kerja yang berusia 20-29 tahun sebanyak 3.088 orang (46,26 persen), usia 30-44 tahun sebanyak 2.513 orang (37,65 persen), dan usia 15-19 tahun sebanyak 1.074 orang (16,09 persen).


Terakhir Diperbaharui pada Senin, 27 Oktober 2008 17:08 
 
Peta Kabupaten Kampar
kamparmap Kecamatan Tapung Hulu Kecamatan Tapung Hilir Kecamatan Tapung

Peta Skala 1: 200.000

kamparmap

 




0 komentar: