THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Berita

Belum Serahterima, Kubah Mesjid Islamic Center Bangkinang Sudah Retak

Pekanbaru–(Hukrim.com)–Proyek pembangunan Mesjid Jamik Al-Ikhsan, Markas Islami (Islamic Center) Bangkinang diduga bermasalah. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Kampar selama tiga tahun anggaran (Multiyears),  2005, 2006 dan 2007 semasa Bupati Jefri Noer, itu saat ini kondisinya memprihatinkan. Dimana beberapa bagian Platfon Mesjid sudah hancur dan bolong.
Padahal untuk membangun proyek tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar diduga telah menghabiskan dana Rp95 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pasalnya, kuba Mesjid Jamik Al-Ikhsandiduga bocor.
Akibatnya air hujan merembes dan menghancurkan platfon bagian dalam Mesjid. Kondisi ini membuat jemaah khawatir tertimba pecahan platfon yang lapuk karena air, saat beribadat di Mesjid tersebut.
Rasa ke khawatiran itu diungkapkan oleh anggota Takmir, Mesjid Jamik Al-Ikhsan, Jhon Afrizal, MA, kepada Hukrim.com, Rabu (29/6). Menurutnya, selain khawatir dengan kondisi platfon yang lapuk terkena air yang sewaktu-waktu bisa jatuh. Jemaah juga kurang nyaman sholat dikala hujan, karena air hujan menetes dibagian dalam Mesjid. ” Selain khawatir tertimpa platfon, air hujan juga menetes,” ujar Jhon sembari menunjuk bagian dalam Mesjid yang tiris saat hujan.
Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development (IMD), R. Adnan, di Bangkinang kepada wartawan, Rabu (29/6) mengatakan, Islamic Center yang terdiri dari Mesjid, perkantoran, pertokoan itu pembangunannya mulai direncanakan pada tahun 2005 saat kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Kampar dijabat oleh Raja Setia Bhudi.
Kemudian pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT. Pembangunan Perumahan pada Juli 2005, 2006 dan berakhir Juli 2007. Kemudian dilanjutkan satu tahun masa pemeliharaan.
Saat masa pemeliharaan, yakni 2008, Kepala Dinas Kimpraswil digantikan oleh Basri Rasyid (Saat ini Kadis Cipta Karya). Seharusnya pada 31 Desember 2009 sudah dilakukan serah terima yang kedua (FHO), namun, sampai saat ini masih belum dilakukan.
Informasi yang belum dikonfirmasi menyebutkan, Kepala Dinas Cipta Karya, Basri Rasyid tidak mau menerima proyek itu ari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adlis dengan alasan proyek tersebut belum selesai, karena rusak disana sini.
Terkait hal ini, Pemkab Kampar dan rekanan melakukan rapat di Jakarta dan akhirnya memutuskan kerusakan tersebut menjadi tanggungjawab rekanan dan biaya dari rekanan. Pemkab Kampar baru akan menerima kalau kerusakan sudah diperbaiki. Namun, sampai saat ini proyek yang menghabiskan dana APBD Kampar Rp95 miliar itu masih belum selesai. (Rudi)